Jumat, 04 Januari 2013

Dasar Pemikiran


Infeksi Menular Seksual dan Human Immunodefisiensi Virus/ Aquired  Immuno Defisiensi Syndrome adalah fakta yang tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Fenomena masyarakat yang meliputi banyak dimensi. Antara lain meliputi  dimensi medis, dimensi ekonomi dan dimensi sosial.
Angka kasus  Infeksi Menular seksual bukannya semakin kecil, begitu pula dengan angka pravelensi orang terinfeksi Human Immuno Defisiensi Virus bukannya semakin menurun, tetapi justru meningkat dari tahun ketahun.
Praktek perilaku berisiko tertular Infeksi Menular Seksual dan atau Human Immuno Defisiensi Virus, misalnya perilaku seksual tidak aman dan penggunan jarum suntik secara tidak aman adalah penyebab terus menerus terjadinya epidemi ini di masyarakat. Sebagian besar kasus HIV terjadi pada orang muda.
Selain tentang hal diatas ada hal lain yang menjadi perhatian kelompok muda ini yaitu tentang permasalahan yang dihadapi oleh anggota masyarakat di bidang pelayanan kesehatan termasuk adalah tentang akses pelayanan kesehatan seksual yaitu pemeriksaan IMS dan tes HIV (VCT) serta pelayanan terhadap ODHA.
Semua fakta diatas menunjukkan bahwa program program komunikasi perubahan perilaku (KPP/BCC) dalam upaya pencegahan dan penenggulanngan secara holistik dan konprehensif tentang Infeksi Menular Seksual dan Human Immuno Defisiensi Virus adalah menjadi kebutuhan bagi kalangan orang muda di Indonesia termasuk di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Pada bulan Agustus 2003, beberapa orang muda berkumpul untuk berdiskusi tentang upaya penanggulangan HIV & AIDS di Yogyakarta, yang berujung pada timbulnya gagasan untuk mengembangkan Lembaga Swadaya Masyarakat yang berorientasi pada upaya pencegahan dan penanggulangan secara holistik dan konprehensif tentang Infeksi Menular Seksual dan Human Immuno Defisiensi Virus dikalangan orang muda.
Gagasan ini kemudian ditindaklanjuti atas prakarsa beberapa orang muda yang memiliki kepedulian terhadap permasalahan IMS, HIV & AIDS  di kalangan orang muda di Yogyakarta dan sekitarnya. Maka terbentuklah kelompok orang muda yang memulai aktifitasnya di bidang edutainment dan penyebaran informasi IMS, HIV & AIDS pada kalangan LSL (Laki-laki berhubungan seksual dengan laki-laki) pada bulan september 2003. Pada tanggal 10 Januari 2005 dengan akte notaris no 11/10-01-2005, Vesta dikukuhkan sebagai lembaga yang berbadan hukum di kantor notaris Hj. Carlina Liestyani S.H di Yogyakarta. Dan pada tanggal 15 Februari 2004 secara resmi nama Vesta dikukuhkan sebagai nama lembaga untuk memayungi kegiatan-kegiatan yang bergerak di bidang HIV & AIDS.
Pada perkembangannya Vesta melakukan kegiatan bukan saja pada masyarakat LSL tetapi juga pada kelompok orang muda lainnya yang merupakan  kelompok berperilaku berisiko tinggi (hasil survey perilaku pada kelompok laki-laki yang mobilitas tinggi dan memiliki uang), misalnya crew bus AKAP (antar kota antar propinsi), antar kota dalam propinsi (AKDP), sopir taxi, tukang ojek. Sebagai Salah satu kelompok masyarakat yang juga menjadi perhatian Vesta adalah kelompok TNI dan POLRI.
Perubahan perilaku dari perilaku yang tidak aman (berisiko tertular Infeksi Menular seksual dan atau Human Immuno Defisiensi Virus) menjadi perilaku yang aman (tidak berisiko tertular Infeksi Menular seksual dan atau Human Immuno Defisiensi Virus) merupakan tujuan tertinggi dalam program komunikasi perubahan perilaku (KPP/BCC) Vesta.


Jl. Sukun no.21 Pondok Karangbendo, Banguntapan, Bantul
Yogyakarta, 55198.
Telp (0274) 489 057


1 komentar: