Infeksi
Menular Seksual dan Human Immunodefisiensi Virus/ Aquired Immuno Defisiensi Syndrome adalah fakta yang
tidak bisa dipungkiri keberadaannya. Fenomena masyarakat yang meliputi banyak
dimensi. Antara lain meliputi dimensi
medis, dimensi ekonomi dan dimensi sosial.
Angka
kasus Infeksi Menular seksual bukannya
semakin kecil, begitu pula dengan angka pravelensi orang terinfeksi Human
Immuno Defisiensi Virus bukannya semakin menurun, tetapi justru meningkat dari
tahun ketahun.
Praktek
perilaku berisiko tertular Infeksi Menular Seksual dan atau Human Immuno
Defisiensi Virus, misalnya perilaku seksual tidak aman dan penggunan jarum
suntik secara tidak aman adalah penyebab terus menerus terjadinya epidemi ini
di masyarakat. Sebagian besar kasus HIV terjadi pada orang muda.
Selain tentang hal diatas ada hal lain
yang menjadi perhatian kelompok muda ini yaitu tentang permasalahan yang
dihadapi oleh anggota masyarakat di bidang pelayanan kesehatan termasuk adalah
tentang akses pelayanan kesehatan seksual yaitu pemeriksaan IMS dan tes HIV
(VCT) serta pelayanan terhadap ODHA.
Semua
fakta diatas menunjukkan bahwa program program komunikasi perubahan perilaku
(KPP/BCC) dalam upaya pencegahan dan penenggulanngan secara holistik dan
konprehensif tentang Infeksi Menular Seksual dan Human Immuno Defisiensi Virus
adalah menjadi kebutuhan bagi kalangan orang muda di Indonesia termasuk di
wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Pada bulan Agustus 2003, beberapa
orang muda berkumpul untuk berdiskusi tentang upaya penanggulangan HIV &
AIDS di Yogyakarta, yang berujung pada timbulnya gagasan untuk mengembangkan
Lembaga Swadaya Masyarakat yang berorientasi pada upaya pencegahan dan
penanggulangan secara holistik dan konprehensif tentang Infeksi Menular Seksual
dan Human Immuno Defisiensi Virus dikalangan orang muda.
Gagasan ini kemudian
ditindaklanjuti atas prakarsa beberapa orang muda yang memiliki kepedulian
terhadap permasalahan IMS, HIV & AIDS
di kalangan orang muda di Yogyakarta dan sekitarnya. Maka terbentuklah
kelompok orang muda yang memulai aktifitasnya di bidang edutainment dan
penyebaran informasi IMS, HIV & AIDS pada kalangan LSL (Laki-laki
berhubungan seksual dengan laki-laki) pada bulan september 2003. Pada tanggal
10 Januari 2005 dengan akte notaris no 11/10-01-2005, Vesta dikukuhkan sebagai
lembaga yang berbadan hukum di kantor notaris Hj. Carlina Liestyani S.H di Yogyakarta.
Dan pada tanggal 15 Februari 2004 secara resmi nama Vesta dikukuhkan sebagai
nama lembaga untuk memayungi kegiatan-kegiatan yang bergerak di bidang HIV
& AIDS.
Pada perkembangannya Vesta
melakukan kegiatan bukan saja pada masyarakat LSL tetapi juga pada kelompok
orang muda lainnya yang merupakan
kelompok berperilaku berisiko tinggi (hasil survey perilaku pada
kelompok laki-laki yang mobilitas tinggi dan memiliki uang), misalnya crew bus
AKAP (antar kota antar propinsi), antar kota dalam propinsi (AKDP), sopir taxi,
tukang ojek. Sebagai Salah satu kelompok masyarakat yang juga menjadi perhatian
Vesta adalah kelompok TNI dan POLRI.
Perubahan
perilaku dari perilaku yang tidak aman (berisiko tertular Infeksi Menular
seksual dan atau Human Immuno Defisiensi Virus) menjadi perilaku yang aman
(tidak berisiko tertular Infeksi Menular seksual dan atau Human Immuno
Defisiensi Virus) merupakan tujuan tertinggi dalam program komunikasi perubahan
perilaku (KPP/BCC) Vesta.
Jl. Sukun no.21 Pondok Karangbendo, Banguntapan, Bantul
Yogyakarta, 55198.
Telp (0274) 489 057
bagaimana caranya saya bergabung??
BalasHapus